Tulisan Berjalan

SELAMAT HARI JADI PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA (PAFI) KE 72.... semoga PAFI semakin JAYA " BERSAMA KITA BISA !!! "

Syarat RPL

Syarat Peserta RPL

1. Latar belakang pendidikan :
  • Diploma Satu Kebidanan bagi bidan;
  • Sekolah Menengah Farmasi (SMF) bagi asisten apoteker;
  • Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) bagi perawat;
  • Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG) bagi perawat gigi;
  • Sekolah Menengah Analis Kesehatan (SMAK) bagi tenaga teknologi laboratorium medik;
  • Sekolah Pembantu Ahli Gizi (SPAG) dan/atau Diploma Satu Ahli Gizi bagi tenaga gizi;
  • Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) bagi sanitarian; atau
  • Minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang telah mendapatkan pelatihan rekam medis yang diakui oleh Organisasi Profesinya (bagi perekam medis dan informasi kesehatan)
2. Telah memberikan pelayanan kesehatan paling singkat  5 tahun sebagai tenaga kesehatan.
3. Memperoleh izin dari pembina kepegawaian bagi ASN atau atasan langsung bagi non ASN;

Tahap awal program RPL yang akan mulai dilaksanakan perkuliahan pada bulan September 2017 yang juga merupakan program percobaan, hanya dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diharapkan tahap berikutnya (bulan februari) sudah dapat diikuti oleh pegawai swasta.
Untuk Jawa Barat, pendataan peserta sudah dilakukan untuk tahap awal yang merupakan PNS dari beberapa kabupaten/kota. Pendataan peserta ditutup pada bulan Mei 2017, dengan mekanisme sesuai prosedur pengajuan peserta RPL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar